Disperkim Buol Optimis Realisasi Fisik 2023 Rampung 100 Persen

    Disperkim Buol Optimis Realisasi Fisik 2023 Rampung 100 Persen

    BUOL-Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah Darsyat ST optimis realisasi kegiatan proyek fisik tahun 2023 akan rampung tepat waktu.

    Hingga saat ini  realisasi pekerjaan fisik sudah mencapai 97 persen. Atau tergolong ideal dengan waktu yang tersisa. Sedangkan realisasi anggaran atau keuangan sudah mencapai 94 persen, dari total anggaran kurang lebih 20 Miliar. Hal ini dasampaikan Darsyad saat ditemui di ruang kerjanya Jum'at (24/11/2023)

    Menurutnya, untuk saat ini progress proyek fisik telah sesuai target, secara umum pelaksanaan kegiatan pekerjaan masih dalam pengerjaan, dan progressnya di tahap finishing.

    “Kita meyakini kesemua kegiatan rampung di awal bulan Desember 2023, tetap mengacu pada kontrak pengerjaan sesuai dengan mekanisme, ” ujarnya.

    Darsyad menambahkan , jika ada penyelesaian pekerjaan atau item proyek yang terlambat, maka akan diberlakukan ketentuan-ketentuan yang harus diterima oleh rekanan atau pelaksana proyek.

    “Pastinya, monitor dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap kita terapkan, ” jelas Darsyad

    Senada dengan itu Kepala Bidang Perumahan ( Kabid) Andi Sariman mengatakan, pelaksana proyek dilapangan baik itu pengawas dan kontraktornya, harus sama-sama bertanggungjawab atas paket pengerjaan, agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan tepat waktu serta menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan.

    “Kami terus mengingatkan kepada para rekanan agar menyelesaikan pengerjaan sesuai prosedur dan tepat waktu yang telah ditentukan, dengan menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, " ujarnya

    Selanjutnya kata Andi Sariman, pihaknya terus melakukan pengawasan dan monitor serta mengingatkan para rekanan agar dapat mengerjakan proyek dengan baik, tanpa meninggalkan permasalahan dikemudian hari, dan tidak menimbulkan masalah hukum yang diakibatkan pekerjaan yang tidak sesuai aturan berlaku.

    "Kerjakanlah sesuai hati nurani dan penuh ikhlas, sehingga manfaat dari pekerjaan proyek dapat kita rasakan bersama. Hindarilah penyimpangan pekerjaan. Jika kita menyimpang, maka sudah tentu akan ada konsekwensi berupa sanksi hukum, " pungkasnya (Basri)

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    POB Kabupaten Buol Gelar Kejuaraan Balap...

    Artikel Berikutnya

    Tournamen Gate Ball Bupati Cup Akan di Gelar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Apel Komandan Satuan Jajaran TNI Angkatan Udara 2024, Lanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan Zona Integritas
    Kepala Bakamla RI Pimpin Makan Siang Bergizi Terhadap 2.500 siswa/i sekolah di seluruh Indonesia
    Satgas MTF XXVIII/ UNIFIL Raih Penghargaan LAF Medal Di Penghujung Masa Baktinya
    Prabowo Subianto Hadir untuk Indonesia Sebagai Anti Klimaks dari Jokowi
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami