BUOL-Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Rakyat (Disperkim) Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah Darsyat ST optimis realisasi kegiatan proyek fisik tahun 2023 akan rampung tepat waktu.
Hingga saat ini realisasi pekerjaan fisik sudah mencapai 97 persen. Atau tergolong ideal dengan waktu yang tersisa. Sedangkan realisasi anggaran atau keuangan sudah mencapai 94 persen, dari total anggaran kurang lebih 20 Miliar. Hal ini dasampaikan Darsyad saat ditemui di ruang kerjanya Jum'at (24/11/2023)
Menurutnya, untuk saat ini progress proyek fisik telah sesuai target, secara umum pelaksanaan kegiatan pekerjaan masih dalam pengerjaan, dan progressnya di tahap finishing.
“Kita meyakini kesemua kegiatan rampung di awal bulan Desember 2023, tetap mengacu pada kontrak pengerjaan sesuai dengan mekanisme, ” ujarnya.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
Darsyad menambahkan , jika ada penyelesaian pekerjaan atau item proyek yang terlambat, maka akan diberlakukan ketentuan-ketentuan yang harus diterima oleh rekanan atau pelaksana proyek.
“Pastinya, monitor dan evaluasi dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan tetap kita terapkan, ” jelas Darsyad
Senada dengan itu Kepala Bidang Perumahan ( Kabid) Andi Sariman mengatakan, pelaksana proyek dilapangan baik itu pengawas dan kontraktornya, harus sama-sama bertanggungjawab atas paket pengerjaan, agar melaksanakan pekerjaan sesuai dengan prosedur dan tepat waktu serta menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan.
“Kami terus mengingatkan kepada para rekanan agar menyelesaikan pengerjaan sesuai prosedur dan tepat waktu yang telah ditentukan, dengan menjaga kualitas dan kuantitas pekerjaan, " ujarnya
Selanjutnya kata Andi Sariman, pihaknya terus melakukan pengawasan dan monitor serta mengingatkan para rekanan agar dapat mengerjakan proyek dengan baik, tanpa meninggalkan permasalahan dikemudian hari, dan tidak menimbulkan masalah hukum yang diakibatkan pekerjaan yang tidak sesuai aturan berlaku.
"Kerjakanlah sesuai hati nurani dan penuh ikhlas, sehingga manfaat dari pekerjaan proyek dapat kita rasakan bersama. Hindarilah penyimpangan pekerjaan. Jika kita menyimpang, maka sudah tentu akan ada konsekwensi berupa sanksi hukum, " pungkasnya (Basri)